Pastilah kita sering mendengarkan suara laki-laki yang sedang  mengumandangkan adzan, bahkan selalu seorang laki-laki yang menjadi  muadzin. Lantas mengapa wanita tidak pernah sekalipun bahkan dilarang  mengumandangkan adzan?
Inilah sebabnya kenapa wanita tidak di bolehkan mengumandangkan adzan di  mesjid. Padahal, kita tahu jika menjadi seorang muadzin mendapatkan  pahala yang luar biasa, bahkan menjadi perebutan jika semua orang tahu  pahala yang akan diberikan oleh Allah. Sayangnya, wanita tidak boleh  mengumandangkan adzan.

Sebuah hadits menjelaskan bahwa adzan bukanlah hal untuk wanita dan inilah hukum adzan dan Iqamah bagi wanita.
Diketahui jika seorang wanita tidak diperbolehkan mengumandangkan adzan  karena adzan termasuk masalah-masalah yang ditampakkan dan zhahir dimana  merupakan perkara dari seorang pria. Hal ini hampir sama dengan  perkaraa jihad dimana wanita tidak diberikan tugas untuk melaksanakan  jihad dan hal lain yang serupa.
Terdapat pertanyaan mengenai bolehkah wanita mengumandangkan adzan? Apakah suara wanita termasuk aurat atau tidak?
Terdapat dua jawaban disini. Jawaban pertama menjelaskan bahwa wanita  tidak diperbolehkan mengumandangkan adzan karena hal ini belum pernah  terjadi di masa Nabi Muhammad SAW, bahkan tidak pernah terjadi juga pada  zaman Khulafa’ur Rasyidin.
Sedangkan jawaban kedua menjelaskan bahwa suara bukan termasuk aurat.  Hal ini sejalan dengan kisah zaman Rasulullah dimana beberapa wanita  bertanya tentang urusan agama Islam kepada Rasul dan mereka selalu  melakukan hal tersebut selama zaman Khulafaur Rasyidin serta pemimpin  selanjutnya. Namun, berbeda dengan hukum menjawab adzan bagi perempuan  karena ini bisa dilakukan oleh siapa saja.
Pada zaman itu, para wanita biasa mengucapkan salam pada kaum laki-laki  asing atau non-mahram dan membalas salam. Semua perkara ini sudah diakui  dan tidak ada satu orang pun di antara para imam yang membantahnya.  Meskipun demikian, seorang wanita tidak boleh mengangkat suaranya  tinggi-tinggi ketika berbicara dan tidak boleh membuat-buat suara  menjadi lemah lembut. Hal ini didasarkan pada firman Allah yang  menjelaskan bahwa wanita bertaqwa maka janganlah ia tunduk ketika  berbicara sehingga orang-orang akan berkeinginan memunculkan penyakit  hati dan ucapkanlah kata yang baik. Hukum adzan dan iqamah wanita perlu  diperhatikan agar kita mengetahui benar apa alasannya.
Karena jika seorang wanita berbicara dengan lemah lembut maka ia dapat  memperdaya kaum pria sehingga menimbulkan fitnah diantaranya.
Sebagai seorang muslimah, kita harus tahu hal-hal apa saja yang tidak  boleh dilakukan dan yang boleh dilakukan. Setiap ketentuan Allah  pastilah memiliki hikmah dan alasan dimana hanya Allah yang berhak untuk  menetapkannya.