Masjid merupakan Baitullah, di dalamnya Ia disembah dan senantiasa disebut nama-Nya. Masjid merupakan menara petunjuk dan bendera Islam. Allah memuliakan serta mengagungkan orang yang mengikatkan dirinya dengan masjid.
Allah berfirman.
"Artinya : Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah" [Al-Jin : 18]
Masjid-masjid itu dibangun agar manusia mengerjakan shalat dan berdzikir kepada Allah, membaca Al-Qur'an dan taqarrub kepada-Nya, merendah di hadapan-Nya dan mengharapkan pahala di sisi-Nya.
Sesungguhnya memakmurkan masjid adalah bagian terbesar untuk taqarub kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antara bagian dari memakmurkan masjid adalah membangun, membersihkan, membentangkan permadani, meneranginya dan masih banyak lagi bagian-bagian dari pemerliharaan masjid. Adapula memakmurkan masjid dengan i'tikaf di dalamnya, shalat dan senantiasa mendatanginya dengan berjama'ah, mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat, membaca Al-Qur'an, belajar dan mengajarkannya. As-Sunnah telah menjelaskan keutamaan dan balasan yang besar dalam memakmurkan, membangun dan memelihara masjid.
Diriwayatkan dalam shahih Muslim, Utsman Radhiyallahu 'anhu telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa telah membangun masjid karena Allah Subhanahu wa Ta'ala (Bukair berkata : Saya menyangka beliau berkata dengan mengharap wajah Allah), maka Allah akan membangunkannya rumah di Jannah" [Shahih Muslim 1/378 no. 533 urutan 24 kitab al-Masajid bab 4]
Maksudnya karena ikhlas dengan mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala semata serta mengharap keridhaan-Nya, tidak riya, sum'ah dan tidak pula karena mencari pujian manusia serta bukan karena satu tujuan atau tujuan-tujuan yang lain.
Seperti telah dijelaskan tentang keutamaan memakmurkan masjid, dijelaskan pula tentang keutamaan menyiapkan masjid untuk shalat dan pujian bagi orang yang melaksanakannya. Dalam shahih Muslim, Abu Hurairah berkata : Sesungguhnya ada seorang wanita berkulit hitam yang berkhidmat pada masjid (dalam riwayat lain ; seorang pemuda). Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melihatnya, maka beliau bertanya tentang dia, para shahabat menjawab, Ia telah meninggal. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Apakah tidak ada kemampuan bagimu untuk memberitahukan kepadaku (tentang kematiannya, ada yang menjawab, sepertinya mereka menganggap kecil masalah itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tunjukkan padaku kuburannya, maka ditunjukkanlah beliau pada kuburan tersebut, beliau mendo'akannya kemudian bersabda:"Artinya : Sesungguhnya ahli kubur ini dipenuhi kegelapan dan Allah meneranginya dengan shalatku terhadap mereka" [Shahih Muslim 2/658 no 956 urutan 71 Kitab al-Janaiz bab ash-shalat 'ala al-Kubur]
Telah ada beberapa nash sharih lagi shahih yang menjelaskan keutamaan mendatangi masjid untuk menunaikan shalat, dzikir dan qira'ah Qur'an. Orang yang menziarahi masjid itu berada dalam penjagaan Allah dan mendapatkan rahmat-Nya selagi ia duduk didalamnya, menjaga adab-adabnya dan selalu menghubungkan hatinya dengan Allah.
Sesungguhnya shalat seseorang di dalam masjid dilebihkan dari shalat yang dilakukan di rumah atau di pasar dengan 25 derajat atau 27 derajat. Beberapa nash telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi masjid dalam gelap, maka Allah akan meneranginya dengan sempurna pada hari kiamat, seperti orang yang pergi ke masjid di pagi hari atau di malam hari, Allah akan menyediakan baginya rumah di jannah. Ini merupakan fadhilah yang besar, takkan ada orang yang melampui batas atau meremehkannya kecuali orang yang lalai atau pemalas, maka haram baginya mendapatkan kebaikan saudaranya semuslim.
Lihat beberapa hadits yang telah menjelaskan apa yang telah saya katakana ini, supaya menjadi ilmu, bashirah dan petunjuk, dengan itu pula supaya kalian melaksanakan rukun ini sebagai ilham dari syi'ar-syi'ar Islam di masjid bersama jama'ah lain untuk mendapatkan ridha dan balasan dari Allah di dunia dan di akhirat.
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Shalat seseorang (di masjid dengan berjama'ah) itu dilebihkan dengan 25 derajat dari shalat yang dikerjakan di rumah dan di pasar, sesungguhnya salah seorang di antara kalian jika berwudlu kemudian menyempurnakannya lalu mendatangi masjid, tak ada keinginan yang lain kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah dengan satu langkah pun kecuali Allah mengangkatnya satu derajat, dan terhapus darinya satu kesalahan hingga ia masuk masjid ..." [Muttafaqun 'alaih, Lu'lu wal Marjan, yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim 1/131 no. 387]
Orang yang menziarahi masjid berada dalam perlindungan dan rahmat dari Allah selagi tetap dalam duduk dan menjaga adab-adabnya dengan menghadapkan hati kepada Allah semata.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang menyebabkan Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat ..? para shahabat menjawab ; Ya wahai Rasulullah, beliau bersabda, "Menyempurnakan wudlu meski dalam keadaan susah dan banyak-banyak mendatangi masjid, menunggu shalat setelah shalat.... itulah ribat, itulah ribat, itulah ribat" [Shahih Muslim 1/219 no 251 urutan 41 bab 14 kitab At-Thaharah]
Allah berfirman.
"Artinya : Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas" [An-Nur : 36-38]
Banyak sekali ayat dan hadits-hadits dalam bab ini, maka bagi orang yang berkhidmat di masjid dan bertanggung jawab atas masjid baik atas nama pribadi, jama'ah, yayasan atau yang lain haruslah menghidupkan masjid dengan membangun, membersihkan, menghamparkan permadani, penerangan dan kesinambungan pemenuhan air serta lainnya yang termasuk di dalamnya demi kemudahan dan kelancaran hamba Allah untuk melaksanakan amal-amal yang besar di dalam masjid.
[Disalin dari kitab Shalat Al-Jama'ah Hukmuha Wa Ahkamuha Wat Tanbih 'Ala Ma Yaqa'u Fiiha Min Bid'ain Wa Akhthain edisi Indoensia Shalat Berjama'ah, Panduan Hukum, Adab, Hikmah. hal 61-65, Pustaka Arafah]
Oleh : Dr Shalih bin Ghanim bin Abdillah As-Sadlani.