Sebagian umat Islam hampir tak terelakkan dari bencana ini, yakni melakukan gerakan yang tak ada gunanya dalam shalat. Padahal Allah dalam Alquran telah menjelaskan dengan firmanNya :
“Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’ (Al baqarah : 238)
juga tidak memahami firman Allah :
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya” (Al Mu’minuun : 1-2)
Suatu saat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud. Beliau menjawab :
“Jangan engkau mengusap sedang engkau dalam keadaan shalat, jika (terpaksa) harus melakukannya maka (cukup) sekali meratakan kerikil [Hadits riwayat Abu Dawud 1/ 581; dalam shahihil jami’ hadist no : 7452 (Imam Muslim meriwayatkan hadits senada dari Muaiqib, ket : Syaikh Bin Baz)]
Para ulama menyebutkan, banyak gerakan secara berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat membatalkan shalat. Apa lagi jika yang dilakukan tidak ada gunanya dalam shalat. Berdiri di hadapan Allah Subhanahu wata’ala sambil melihat jam tangan, membetulkan pakaian, memasukkan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke kiri, kanan, atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau-kalau Allah mencabut penglihatannya, atau syaitan melalaikannya dari ibadah shalat. Wallahua’lam