Dalam istilah para ulama banyak yang memberikan definisi dengan berbagai redaksi, tetapi redaksi yang paling lengkap, sebagaimana yang dikatakan Dr. Shubhi dalam bukunya Mabahits fi Ulum Al Quran sebagai berikut:
"Kalam Allah yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada Nabi saw, tertulis pada mushhaf, diriyatkan secara mutawtir, dan yang dinilai ibadah dengan membacanya"
Dari definisi di atas dapat dijelaskan bahwa:
1. Al quran adalah firman Allah, bukan sabda Nabi, bukan perkataan manusia dan juga bukan perkataan malaikat.
2. Al quran mengandung mukjizat seluruh kandungannya, sekalipun sekecil huruf, dan titiknya pun yang dapat mengalahkan lawan lawannya.
3. Al quran diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril secara mutawatir (diriwayatkan banyak orang yang mustahil bohong)
4. Membaca al quran dinilai ibadah (membaca satu huruf dari Al quran dibalas 10 kebaikan sebagaimana keterangan dalam hadis Nabi saw)
Dengan demikian, Al quran dapat dibedakan dengan hadis dengan beberapa perbedaan sebagai berikut:
Perbedaan hadis dan al quran
1. Al Quran mukjizat Rasul sedangkan hadis bukan mukjizat sekalipun hadis Qudzi.2. Al Quran terpelihara dari berbagai kekurangan dan pendistorsian tangan orang orang jahil
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya [793] ](Al-Hijr: 9).
Sedangkan hadis tidak terpelihara seperti Al Quran. Namun, hubungan keduanya secara integral tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Maka terpeliharanya Al quran, maka terpelihara pulalah hadis. Realita secara membuktikan adanya pemiliharaan hadis seperti usaha usaha para perawi hadis dari masa ke masa dengan menghafal, mencatat, meriwayatkan, dan mengodifikasikannya ke dalam berbagai buku buku hadis.
3. Al quran seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan hadis tidak banyak diriwayatkan secara mutawatir. Mayoritas hadis diriwayatkan secara ahad (individu, tidak sebanyak periwayat mutawatir)
4. Kebenaran ayat ayat Al quran bersifat qathi al warud (pasti atau mutlak kebenarannya) dan kafir bagi yang mengingkarinya. Sedangkan kebenaran hadis kebanyakan bersifat zhanni al-wurud (relatif kebenarannya), kecuali yang mutawatir.
5. Al Quran redaksi (lafal) dan maknanya dari Allah dan hadis qudsi maknanya dari Allah dan redaksinya dari Nabi sendiri sesuai dengan maknanya. Sedangkan hadis nabawi berdasarkan wahyu Allah atau ijtihad yang sesuai dengan wahyu. Oleh karena itu, haram meriwayatkan Al quran secara makna tanpa hafal, dan boleh periwayatan secara makna dalam hadis dengan persyaratan yang ketat.
6. Proses penyampaian Al quran melalui wahyu yang tegas, sedangkan hadis qudsi melalui wahyu, atau ilham, dan atau mimpi dalam tidur.
7. Kewahyuan Al Quran disebut dengan wahyu matluw (wahyu yang dibacakan) sedangkan kewahyuan sunnah disebut wahyu ghayr matluw (wahyu yang tidak dibacakan), tetapi terlinatas di dalam hati secara jelas dan yakin kemudian diungkapkan Nabi dengan redaksinya sendiri.
8. Membaca Al quran dinilai sebagai ibadah; setiap satu huruf pahalanya 10 kebaikan, sedangkan membaca hadis sekalipun hadis qudsi tidak dinilai sebagai ibadah.
9. Di antara surah Al quran wajib dibaca dalam shalat seperti membaca surah Al fatihah yang dibaca setiap rakaat. Sedangkan dalam hadis tidak ada yang harus dibaca dalam shalat sekalipun qudsi.
10. Haram menyentuh mushhaf menurut sebagian pendapat, bagi yang berhadas, baik hadas kecil maupun hadas besar (tidak bersuci)
11. Haram meperjualbelikan mushhaf Al Qurn menurut Imam Ahmad dan makruh menurut Imam Asy-Syafi'i.
Semoga bermanfaat