Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ
دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. (رواه مسلم)
Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling mencurangi, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi dan janganlah sebagian kalian menjual atas penjualan sebagian yang lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah subhanahu wa ta'ala yang bersaudara! Seorang muslim adalah bersaudara, janganlah mendhaliminya, merendahkannya dan janganlah mengejeknya! Takwa ada di sini -beliau menunjuk ke dadanya tiga kali-. Cukup dikatakan jelek seorang muslim, jika ia menghinakan saudaranya muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, harta dan kehormatannya. (HR. Muslim)
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه البخاري ومسلم)
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lainnya. Jangan mendhaliminya dan jangan memasrahkannya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan barang siapa yang memberikan jalan keluar dari kesulitan saudaranya, maka Allah akan memberikan jalan keluar bagi kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah subhanahu wa ta'ala akan tutupi aibnya pada hari kiamat. (HR. Bukhari Muslim)
Salam mempererat ukhuwah
Dengan sapaan salam yang mengandung doa keselamatan, ikatan ukhuwah kaum muslimin akan semakin erat dan tumbuh rasa saling cinta sesama mereka.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا وَلاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمْ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوْا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling cinta-mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling cinta-mencintai? Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)
Dengan hadits ini kita ketahui betapa besarnya peranan salam dalam membantu seseorang untuk masuk kedalam surga. Demikian juga dapat kita ketahui betapa besarnya peranan salam dalam mempererat ukhuwah islamiyah.
Tata cara salam
Dalam memberikan salam, kita diperintahkan untuk mengucapkan kalimat yang paling sempurna, yang akan mendapatkan nilai lebih sempurna pula di sisi Allah subhanahu wata’ala, yaitu السلام عليكم ورحمة الله وبركاته (“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh”).
Dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imran bin Hushain رضي الله عنهما, disebutkan bahwa ketika seorang shahabat datang mengucapkan Assalamu’alaikum, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab salamnya seraya berkata: “sepuluh.” Ketika ada shahabat lain datang dan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullah, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab salamnya dan berkata: “duapuluh.” Kemudian ketika datang shahabat yang ketiga dan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab salamnya dan berkata: “tigapuluh.” (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan ia berkata: “Hadits ini hasan.” Asy Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Jami’ At Tirmidzi, hadits no. 2689)
Sedangkan ketika menjawab salam, kita diperintahkan untuk menjawabnya dengan yang lebih baik, Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا (النساء: ٨٦)
“Apabila kalian disapa dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (An Nisaa`: 86)
Memberi salam ketika masuk rumah
Diantara waktu diperintahkannya mengucapkan salam adalah ketika masuk rumah. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (النور: ٢٧)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah selain rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat.” (An Nuur: 27)
Memberi salam tidak terlalu keras dan tidak pula terlalu pelan
Karena memberi salam adalah adab dan akhlak yang mulia, maka janganlah ucapan ini justru menjadi pengganggu orang yang sedang tidur. Oleh karena itu, ketika kita memberi salam jangan terlalu keras dan jangan pula terlalu pelan hingga tidak terdengar.
Diriwayatkan dari Miqdad radhiallahu ‘anhudalam hadits yang panjang, diantaranya, ia berkata:
كُنَّا نَرْفَعُ لِلنَّبِيِّ نَصِيْبَهُ مِنَ اللَّبَنِ. فَيَجِيْءُ مِنَ اللَّيْلِ فَيُسَلِّمُ تَسْلِيْمًا لاَيُوْقِظُ نَائِمًا وَيُسْمِعُ اليَقْظَانَ. فَجَاءَ النَّبِيُّ فَسَلَّمَ كَمَا كَانَ يُسَلِّمُ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Kami membawakan susu untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, kemudian datanglah seseorang ke rumah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pada waktu malam dan memberi salam dengan suara yang tidak membangunkan orang tidur tapi didengar oleh orang yang terjaga. Maka datanglah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan menjawab salam dengan suara yang sama.” (HR. Muslim)
Dengan cara salam yang seperti ini kita tidak mengganggu tuan rumah. Apabila tidak mendapatkan jawaban sampai tiga kali, maka pulanglah, sesungguhnya yang demikian lebih mulia buat kita dan lebih baik buat mereka.
Memberi salam kepada kaum wanita
Jika tidak dikhawatirkan timbulnya fitnah atau kesalahpahaman, disunnahkan pula memberi salam kepada para wanita. Misalnya jika wanita tadi tidak sendirian -yakni sekelompok wanita- maka disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada mereka.
Diriwayatkan oleh Asma` binti Yazid رضي الله عنها:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ مَرَّ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمًا وَعُصْبَةٌ مِنَ النِّسَاءِ قُعُودٌ فَأَلْوَى بِيَدِهِ بِالتَّسْلِيْمِ. (رَوَاهُ التِّرْمِذِي)
“Pada suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berangkat ke masjid dan melewati sekelompok wanita, maka beliau memberi salam kepada mereka.” (HR. At Tirmidzi; Asy Syaikh Al Albani menghasankannya dalam Jami’ At Tirmidzi, hadits no.2697)
Siapa yang memulai salam
Ketika bertemu dengan seorang muslim terkadang kita mengucapkan salam bersamaan pada saat ia mengucapkan salam. Atau sebaliknya kita menunggu ia memberi salam, ternyata ia pun menunggu kita memberi salam.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita siapa yang hendaknya memulai salam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِيِّ وَالْمَاشِيُّ عَلَى القَاعِدِ وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيرِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Seseorang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki memberi salam kepada yang duduk, kelompok sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Al Bukhari disebutkan:
وَ الصَّغِيْرِ عَلَى الْكَبِيْرِ
“Yang lebih muda memberi salam kepada yang lebih tua.”
Namun jika keadaan, jumlah dan umurnya sama, maka semulia-mulia manusia di hadapan Allah adalah mereka yang memulai salam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Umamah bin ‘Ajlan radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِاللهِ مَنْ بَدَأَهُمْ بِالسَّلاَمِ (روَاهُ أَبُو دَاوُدَ)
“Sesungguhnya semulia-mulianya manusia di hadapan Allah adalah barangsiapa yang memulai dengan salam.” (HR. Abu Dawud; Asy Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Sunan Abi Dawud, hadits no. 5197)
Diperbolehkannya mengirim salam kepada yang lain
Diriwayatkan oleh Aisyah رضي الله عنها, ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku:
إِنَّ جِبْرِيْلَ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمَ. قَالَتْ: قُلْتُ: وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Sesungguhnya Jibril menyampaikan salam untukmu. Aku berkata: Aku menjawab wa’alaihissalam warahmatullahi (dan baginya keselamatan dan rahmat Allah).” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Diharamkannya memulai salam kepada orang kafir
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَتَبْدَءُوْا الْيَهُودَ وَلاَ الْنْصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيْتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيْقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Janganlah kalian mendahului salam kepada Yahudi dan Nashara. Jika salah seorang dari kalian bertemu dengan mereka dalam satu jalan, maka paksalah oleh kalian ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim)
Adapun jika mereka (ahlul kitab) memulai salam -baik berupa doa keselamatan maupun doa kecelakaan- kepada kaum muslimin, maka jawablah wa’alaikum. Sebagaimana diriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُوْلُوْا وَعَلَيْكٌمْ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah: Wa’alaikum.”
Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمُ الْيَهُودُ فَإِنَّمَا يَقُولُ أَحَدُهُمْ السَّامُ عَلَيْكَ فَقُلْ وَعَلَيْكَ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Jika seorang Yahudi menucapkan salam kepada kalian dengan ucapan assaamu’alaika (semoga kecelakaan atas engkau), maka jawablah: Wa’alaika (dan atasmu pula).” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Wallahu a'lam bish-shawab
Sumber : Al Ustadz Muhammad Umar As-Sewed
لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ
دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. (رواه مسلم)
Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling mencurangi, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi dan janganlah sebagian kalian menjual atas penjualan sebagian yang lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah subhanahu wa ta'ala yang bersaudara! Seorang muslim adalah bersaudara, janganlah mendhaliminya, merendahkannya dan janganlah mengejeknya! Takwa ada di sini -beliau menunjuk ke dadanya tiga kali-. Cukup dikatakan jelek seorang muslim, jika ia menghinakan saudaranya muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, harta dan kehormatannya. (HR. Muslim)
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه البخاري ومسلم)
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lainnya. Jangan mendhaliminya dan jangan memasrahkannya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan barang siapa yang memberikan jalan keluar dari kesulitan saudaranya, maka Allah akan memberikan jalan keluar bagi kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah subhanahu wa ta'ala akan tutupi aibnya pada hari kiamat. (HR. Bukhari Muslim)
Salam mempererat ukhuwah
Dengan sapaan salam yang mengandung doa keselamatan, ikatan ukhuwah kaum muslimin akan semakin erat dan tumbuh rasa saling cinta sesama mereka.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا وَلاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمْ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوْا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling cinta-mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling cinta-mencintai? Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)
Dengan hadits ini kita ketahui betapa besarnya peranan salam dalam membantu seseorang untuk masuk kedalam surga. Demikian juga dapat kita ketahui betapa besarnya peranan salam dalam mempererat ukhuwah islamiyah.
Tata cara salam
Dalam memberikan salam, kita diperintahkan untuk mengucapkan kalimat yang paling sempurna, yang akan mendapatkan nilai lebih sempurna pula di sisi Allah subhanahu wata’ala, yaitu السلام عليكم ورحمة الله وبركاته (“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh”).
Dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imran bin Hushain رضي الله عنهما, disebutkan bahwa ketika seorang shahabat datang mengucapkan Assalamu’alaikum, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab salamnya seraya berkata: “sepuluh.” Ketika ada shahabat lain datang dan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullah, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab salamnya dan berkata: “duapuluh.” Kemudian ketika datang shahabat yang ketiga dan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab salamnya dan berkata: “tigapuluh.” (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan ia berkata: “Hadits ini hasan.” Asy Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Jami’ At Tirmidzi, hadits no. 2689)
Sedangkan ketika menjawab salam, kita diperintahkan untuk menjawabnya dengan yang lebih baik, Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا (النساء: ٨٦)
“Apabila kalian disapa dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (An Nisaa`: 86)
Memberi salam ketika masuk rumah
Diantara waktu diperintahkannya mengucapkan salam adalah ketika masuk rumah. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (النور: ٢٧)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah selain rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat.” (An Nuur: 27)
Memberi salam tidak terlalu keras dan tidak pula terlalu pelan
Karena memberi salam adalah adab dan akhlak yang mulia, maka janganlah ucapan ini justru menjadi pengganggu orang yang sedang tidur. Oleh karena itu, ketika kita memberi salam jangan terlalu keras dan jangan pula terlalu pelan hingga tidak terdengar.
Diriwayatkan dari Miqdad radhiallahu ‘anhudalam hadits yang panjang, diantaranya, ia berkata:
كُنَّا نَرْفَعُ لِلنَّبِيِّ نَصِيْبَهُ مِنَ اللَّبَنِ. فَيَجِيْءُ مِنَ اللَّيْلِ فَيُسَلِّمُ تَسْلِيْمًا لاَيُوْقِظُ نَائِمًا وَيُسْمِعُ اليَقْظَانَ. فَجَاءَ النَّبِيُّ فَسَلَّمَ كَمَا كَانَ يُسَلِّمُ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Kami membawakan susu untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, kemudian datanglah seseorang ke rumah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pada waktu malam dan memberi salam dengan suara yang tidak membangunkan orang tidur tapi didengar oleh orang yang terjaga. Maka datanglah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan menjawab salam dengan suara yang sama.” (HR. Muslim)
Dengan cara salam yang seperti ini kita tidak mengganggu tuan rumah. Apabila tidak mendapatkan jawaban sampai tiga kali, maka pulanglah, sesungguhnya yang demikian lebih mulia buat kita dan lebih baik buat mereka.
Memberi salam kepada kaum wanita
Jika tidak dikhawatirkan timbulnya fitnah atau kesalahpahaman, disunnahkan pula memberi salam kepada para wanita. Misalnya jika wanita tadi tidak sendirian -yakni sekelompok wanita- maka disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada mereka.
Diriwayatkan oleh Asma` binti Yazid رضي الله عنها:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ مَرَّ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمًا وَعُصْبَةٌ مِنَ النِّسَاءِ قُعُودٌ فَأَلْوَى بِيَدِهِ بِالتَّسْلِيْمِ. (رَوَاهُ التِّرْمِذِي)
“Pada suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berangkat ke masjid dan melewati sekelompok wanita, maka beliau memberi salam kepada mereka.” (HR. At Tirmidzi; Asy Syaikh Al Albani menghasankannya dalam Jami’ At Tirmidzi, hadits no.2697)
Siapa yang memulai salam
Ketika bertemu dengan seorang muslim terkadang kita mengucapkan salam bersamaan pada saat ia mengucapkan salam. Atau sebaliknya kita menunggu ia memberi salam, ternyata ia pun menunggu kita memberi salam.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita siapa yang hendaknya memulai salam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِيِّ وَالْمَاشِيُّ عَلَى القَاعِدِ وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيرِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Seseorang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki memberi salam kepada yang duduk, kelompok sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Al Bukhari disebutkan:
وَ الصَّغِيْرِ عَلَى الْكَبِيْرِ
“Yang lebih muda memberi salam kepada yang lebih tua.”
Namun jika keadaan, jumlah dan umurnya sama, maka semulia-mulia manusia di hadapan Allah adalah mereka yang memulai salam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Umamah bin ‘Ajlan radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِاللهِ مَنْ بَدَأَهُمْ بِالسَّلاَمِ (روَاهُ أَبُو دَاوُدَ)
“Sesungguhnya semulia-mulianya manusia di hadapan Allah adalah barangsiapa yang memulai dengan salam.” (HR. Abu Dawud; Asy Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Sunan Abi Dawud, hadits no. 5197)
Diperbolehkannya mengirim salam kepada yang lain
Diriwayatkan oleh Aisyah رضي الله عنها, ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku:
إِنَّ جِبْرِيْلَ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمَ. قَالَتْ: قُلْتُ: وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Sesungguhnya Jibril menyampaikan salam untukmu. Aku berkata: Aku menjawab wa’alaihissalam warahmatullahi (dan baginya keselamatan dan rahmat Allah).” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Diharamkannya memulai salam kepada orang kafir
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَتَبْدَءُوْا الْيَهُودَ وَلاَ الْنْصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيْتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيْقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Janganlah kalian mendahului salam kepada Yahudi dan Nashara. Jika salah seorang dari kalian bertemu dengan mereka dalam satu jalan, maka paksalah oleh kalian ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim)
Adapun jika mereka (ahlul kitab) memulai salam -baik berupa doa keselamatan maupun doa kecelakaan- kepada kaum muslimin, maka jawablah wa’alaikum. Sebagaimana diriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُوْلُوْا وَعَلَيْكٌمْ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Jika ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah: Wa’alaikum.”
Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمُ الْيَهُودُ فَإِنَّمَا يَقُولُ أَحَدُهُمْ السَّامُ عَلَيْكَ فَقُلْ وَعَلَيْكَ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
“Jika seorang Yahudi menucapkan salam kepada kalian dengan ucapan assaamu’alaika (semoga kecelakaan atas engkau), maka jawablah: Wa’alaika (dan atasmu pula).” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Wallahu a'lam bish-shawab
Sumber : Al Ustadz Muhammad Umar As-Sewed