Muktamar Khilafah Samarinda: Demokrasi Sistem Kufur Sekaligus Rusak." AHAD pagi (12/5/2013) Hizbut Tahrir Indonesia DPD Kalimantan Timur menggelar Muktamar Khilafah di GOR Segiri Samarinda. Acara dihadiri sekitar 8000 massa yang datang dari berbagai kota di Kalimantan Timur.
Dalam orasinya, Anggota DPD HTI Samarinda, Ir. Syafullah Abu Zahro, menjelaskan bobroknya sistem Demokrasi. Menurutnya, Demokrasi bukan hanya sistem yang terbukti kufur, namun juga sistem yang terbukti rusak dan merusak.
“Kufur karena menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga menjadikan manusia sebagai al hakim (pembuat hukum),” tegasnya.
Dalam demokrasi, akal yang berorientasi pada maslahat dalam perspekstif akal manusia, kemudian dijadikan dasar untuk membuat hukum. Padahal di dalam Islam yang berhak membuat hukum hanyalah Allah Subhanhu Wa Ta'ala.
Sedangkan Demokrasi dikatakan rusak karena Demokrasi telah terbukti merusak tantanan kehidupan manusia dari berbagai sendi kehidupan manusia, yaitu ketika Demokrasi membuat empat (4) pilar kebebasan yakni Kebebasan beragama/Aqidah (freedom of religion), Kebebasan berpendapat (fredom of speech), Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership) dan Kebebasan bertingkah laku (personal freedom), pungkasnya. (Adi Victoria/Pz/Islampos)