Mengapa Dinamakan Tarawih?

Shalat tarawih adalah shalat sunnah sesudah shalat isya pada bulan Ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkad, dan dapat dikerjakan sendirian ataupun berjamaah.

Adapun bilangan Rakaat Shalat Tarawih yang pernah dilakukan Rasulullah saw ada delapan rakaat. Pada masa Umar bin Khathab shalat tarawi dikerjakan sebanyak 20 rakaat, dan hal itu tidak dibantah oleh para sahabat yang terkenal dan terkemuka.

Amalan Umar bin Khathab ini banyak diikuti dan telah disepakati oleh ijma'. Kemudian pada masa Umar bin Abdul Aziz, bilangan rakaatnya ditambah menjadi tiga puluh enam.

Dengan demikian, bilangan shalat tarawih ini tidak ditetapkan secara pasti dalam syara'.

Mengapa Dinamakan tarawih?

mengapa dinamakan tarawih
Arti tarawi itu sendiri ialah menyegarkan diri dengan hal hal yang dapat memberikan kesenangan dan kesegaran, baik ruhani maupun jasmani. Dapat juga diartikan bersenang senang atau beristirahat.

Adapun shalat sunnah pada malam bulan Ramadhan disebut tarawih, karena setelah salam dari setiap empat rakaat biasanya Rasulullah saw beristirahat cukup lama guna menghilangkan rasa penat setelah lama berdiri dan membaca ratusan ayat Al Quran dalam setiap rakaat.

Misalnya surah Al Baqarah atau surah Ali Imran secara keseluruhan. Hal ini meyebabkan masa berdiri dalam setiap rakaat menjadi lama. Sebab itu beliau bersenang senang atau beristirahat cukup lama agar badan beliau menjadi segar kembali.

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

Adalah Rasulullah saw mengerjakan shalat empat rakaat di malam hari kemudian bersenang senang lama sekali, sehingga aku rasa sayang kepadanya. (HR. Al-Baihaqi dari Aisyah)

Dari riwayat Aisyah r.a. pula bahwasanya Rasulullah saw keluar di tengah malam (pada awal bulan Ramadhan) lalu shalat di masjid, maka orang orang turut shalat bersama beliau. Pagi harinya orang orang membicarakan hal iu, maka orang orang berkumpul di masjid lebih banyak kemudian Rasulullah saw keluar ke masjid pada malam ke dua bulan Ramadhan, lalu mereka shalat bersama beliau.

Esok paginya orang orang kembali menuturkan hal itu, sehingga pada malam ke tiga banyak sekali orang yang datang (ke masjid). Kemudian mereka shalat bersama beliau, Ketika tiba malam ke empat orang orang tidak termuat ke masjid (karena sangat banyaknya), namun Rasulullah saw tidak keluar, sampai ada beberapa orang mulai berseru "shalat!". Namun Rasulullah saw masih saja tidak keluar menemui mereka, sehingga beliau baru keluar untuk shalat shubuh, beliau menghadap kepada sahabat lalu mengucap sahadat, kemudian bersabda:

Sesungguhnya aku mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam, akan tetapi aku khawatir kalau shalat (sunnah) di malam (bulan ramadhan) itu diwajibkan kepada kamu sekalian, yang akhirnya kalian tidak mampu untuk melaksanakannya. (HR Bukhari dan Muslim)

Setelah Rasulullah saw wafat, Khalifah Umar bin Khathab mengumpulkan orang orang untuk shalat tarawih dalam pimpinan seorang imam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Ibnu Khuzaimah dan Al- Baihaqi dari Urwah, di mana ia berkata, "Telah dikabarkan kepadaku oleh Abdulrahman Al Qariyyi, bahwasanya Umar pada suatu malam keluar mengelilingi masjid di bulan Ramadhan, sedang orang orang shalat berkelompok kelompok dan terpisah pisah, ada seorang yang shalat sendirian kemudian bermakmum di belakangnya beberapa orang. Melihat hal itu Umar berkata"

Demi Allah, aku berpendapat, kalau sekiranya orang orang itu dipersatukan dengan seorang imam tentulah akan lebih baik. 

Kemudian ia pun menyuruh Ubay bin Ka'ab mengimami mereka dalam shalat malam di bulan Ramadhan, maka pada suatu malam ia datang dan ketika itu orang orang sedang shalat diimami oleh Ubay bin Ka'ab, melihat hal itu Umar berkata:

Ni'mal bid'atu hadzihi; (berjama'ah) beginilah senikmat nikmatnya bid'ah. (HR. Bukhari, Ibnu Khuzaimah, dan Al Haihaqi)

BAGIKAN KE ORANG TERDEKAT ANDA
ONE SHARE ONE CARE

Sekilas tentang penulis : Aksara Tanpa makna

Dakwah Islam, Kebenaran Islam, Islam Toleran